Kendal, Ngawi – Camat Kendal Sofwan Ahmadi, S.Sos., M.M. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pertambangan Rakyat yang diselenggarakan di Balai Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Acara ini diikuti oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan penambang, serta masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi, tata kelola, serta dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Camat Kendal menekankan pentingnya kegiatan pertambangan yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup serta keselamatan kerja. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, sehingga kegiatan ekonomi dari sektor pertambangan dapat berjalan sejalan dengan pembangunan desa.
“Pertambangan rakyat harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku serta kelestarian lingkungan,” tegas Camat Kendal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran bersama dalam mengelola potensi tambang di Desa Karanggupito secara bijak dan bertanggung jawab.