Informasi Berkala

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi Berkala meliputi:

  1. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
  2. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
  3. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau

informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan