Kendal – Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dihadiri Camat Kendal, Sekretaris Camat, Kasi PMD. Kasi Pemerintahan, beserta Forkopimcam, Kepala Desa Sidorejo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan lembaga desa.

Dalam sambutannya, Camat Kendal menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah. “Melalui Musdes, perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, sementara DU RKP 2027 akan kita bawa dalam Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujar Camat Kendal.

Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan desa tahun 2026, serta daftar usulan kegiatan tahun 2027. Hasil Musdes ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan desa Sidorejo agar lebih terarah, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *