Sekretaris Kecamatan Kendal, Masjidin, S.Ag., MM, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Persetujuan Alih Fungsi Penggunaan Tanah Khas Desa untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.Kegiatan Musdessus berlangsung pada Kamis, 28 November 2025, bertempat di Gedung PKK Desa Karanggupito, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karanggupito, Bambang Suryo Saputro. Musyawarah diikuti oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.Dalam sambutannya, Sekcam Kendal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karanggupito atas konsistensi dalam menjaga transparansi serta melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Beliau menegaskan bahwa perubahan RKP harus dilakukan sesuai ketentuan regulasi, sekaligus tetap mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.Musyawarah menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk penyesuaian program prioritas RKP Tahun 2025 dan persetujuan alih fungsi penggunaan Tanah Khas Desa untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.Dengan kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Karanggupito berharap pengembangan Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *