Kendal, 16 Agustus 2025 — Sebanyak 25 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Kendal resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Desa Simo Kecamatan Kendal pada Sabtu sore (16/08). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Camat Kendal, Bapak Sofwan Hamadi, menjelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia HUT RI Kecamatan Kendal, serta pembacaan doa. Momen puncak ditandai dengan pengucapan ikrar dan penyematan pin Paskibraka oleh Camat Kendal kepada perwakilan anggota Paskibraka.

Dalam sambutannya, Camat Kendal menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para siswa terpilih yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan dengan penuh kedisiplinan dan semangat nasionalisme.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar. Kalian adalah simbol generasi muda yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa,” ujar beliau.

Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan pelajar terpilih dari berbagai SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Kendal. Mereka telah menjalani pelatihan intensif selama kurang lebih tiga minggu, yang mencakup pelatihan baris-berbaris, pembinaan mental, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Muspika Kecamatan Kendal, Anggota DPR Kabpaten Ngawi, orang tua/wali anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.

Dengan telah dikukuhkannya para anggota Paskibraka ini, mereka dinyatakan siap untuk menjalankan tugas dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Kecamatan Kendal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *