Kendal, 21 November 2025 — Camat Kendal hadir dan mendampingi Pemerintah Desa Karanggupito dalam kegiatan Verifikasi dan Kunjungan Lapang Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian desa dalam program perluasan Desa Antikorupsi, yang bertujuan memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan partisipatif.

Rangkaian Kegiatan:
1. Pemaparan Profil Desa Pemerintah desa menyampaikan gambaran umum wilayah, inovasi layanan publik, serta sistem pengelolaan keuangan desa.
2. Penyampaian Dokumen Pendukung Tim verifikasi menilai kelengkapan administrasi, termasuk dokumen transparansi anggaran, prosedur pelayanan, dan regulasi desa terkait pencegahan korupsi.
3. Observasi Lapangan Tim melakukan pengecekan langsung terhadap sarana layanan informasi publik, papan transparansi APBDes, layanan desa digital, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
4. Diskusi dan WawancaraDilakukan dialog dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa untuk menggali komitmen dan implementasi nilai antikorupsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian desa dalam program perluasan Desa Antikorupsi, yang bertujuan memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan partisipatif.
Selama proses verifikasi, tim melakukan serangkaian penilaian, mulai dari pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, hingga diskusi dengan perangkat desa dan unsur masyarakat. Pemerintah Desa Karanggupito memaparkan berbagai inovasi layanan publik, sistem transparansi anggaran, serta komitmen desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Camat Kendal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karanggupito atas persiapan yang baik dan harapannya agar desa ini dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai antikorupsi di tingkat desa. Dengan kegiatan verifikasi ini, diharapkan Desa Karanggupito semakin siap menjadi bagian dari desa percontohan antikorupsi di Jawa Timur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Kendal.

