Mas Bupati Mantu : Kecamatan Kendal Nikahkan 6 Pasangan Pengantin

kendal.ngawikab.go.id- Pemerintah Kabupaten Ngawi mengagendakan kegiatan nikah massal pada tahun anggaran 2022 bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dimaksudkan guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan kejelasan terkait hak asal usul dan silsilah dalam keluarga.

Kegiatan ini diutamakan bagi pasangan suami istri masyarakat Kabupaten Ngawi dengan keterbatasan ekonomi yang belum memiliki buku nikah atau akte nikah, atau belum tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan. Untuk nikah massal ini dikecualikan bagi pasangan poligami.

Kegiatan yang diberi judul “Mas Bupati Ngawi Mantu” ini, memberikan kuota kepada masing-masing Kecamatan sebanyak 35 pasangan dari usulan desa melalui pendaftaran yang dilakukan masyarakat. Dari hasil Verifikasi Kecamatan Kendal mengirimkan 6 pasangan pengantin.

Resepsi dilaksanakan pada Hari Minggu, 27 November 2022 betempat di Pendopo Agung Kabupaten ngawi, kemudian Pasangan Temantin akan keliling di sekitar Masjid Agung Kabupaten Ngawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *