kendalnews – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan sarana penampung usulan perencanaan pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023, dan senantiasa memperhatikan skala prioritas pembangunan yang didukung dengan potensi Desa, sehingga aspirasi yang muncul dari bawah itu benar-benar memberikan manfaat bagi lapisan masyarakat.


Musrenbangdes tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya.

Sesuai dengan Surat Camat Kendal Nomor : 900/00.29/404.416/2023 tanggal 01 Februari 2023 tentang Penyampaian Jadwal Penetapan APBDes Tahun 2023 sebagai Berikut :

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DU-RKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.